Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin dan berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 pasal 14

NoDaftar Informasi Publik PascasarjanaLink Informasi
1Visi, Misi dan TujuanLihat
3Nama-nama Tenaga Pustakawan Tingkat AhliLihat
4Nama-nama Tenaga Pustakawan Tingkat TerampilLihat
5Perkembangan Jumlah Koleksi 3 Tahun TerakhirLihat
6Alamat LengkapLihat
7EmailLihat
8Kontak Layanan AkademikLihat
12Jam Layanan UPA Perpustakaan Lihat
13Jenis-Jenis Layanan UPA Perpustakaan Lihat
14Syarat Bebas Pinjam/ ClearingLihat
15Syarat Pengurusan Administrasi Akhir Bagi Calon Wisudawan Lihat
18Bidang Keahlian dan Riwayat PendidikanLihat
19Data Promotor dan Co-Promotor Program DoktorLihat
20Publikasi Ilmiah Dosen PascasarjanaLihat
21Jumlah Mahasiswa Aktif Per ProdiLihat
22Statistik Mahasiswa Per AngkatanLihat
25Informasi Layanan Akademik dan AdministrasiLihat
26Tata Cara Pengajuan Surat (Izin Penelitian, Beasiswa, Dst.)Lihat
27Fasilitas Ruang Kuliah, Laboratorium, Perpustakaan PascasarjanaLihat
28Biaya Kuliah & Komponen Ukt Per Program StudiLihat
29Informasi Beasiswa (LPDP, SPs, Unggulan, Dll.)Lihat
30Mekanisme Pembayaran dan Pengembalian DanaLihat
31Abstrak dan Ringkasan Tesis/Disertasi Yang Telah LulusLihat
32Repositori Digital Atau Tautan Ke Perpustakaan PascasarjanaLihat
33HKI Atau Inovasi Hasil Riset PascasarjanaLihat