Kepala UPA Universitas Tadulako

Hj. Nurhayati, S.Sos., M.Si

Sebagai upaya mendukung terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Tadulako membentuk unit resmi layanan informasi publik bernama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pembentukan PPID UNTAD ini pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 4560/UN28/KP/2019. Selanjutnya, pengangkatan pejabat PPID dilakukan melalui Keputusan Rektor Nomor 1006/UN28/KP/2024 sebagai wujud komitmen universitas dalam meningkatkan mutu layanan informasi publik. Informasi lengkap mengenai PPID Universitas Tadulako dapat dilihat di sini.

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin dan berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 pasal 14

NoDaftar Informasi Publik UPA Perpustakaan Link Informasi
1Visi, Misi dan TujuanLihat
2Struktur OrganisasiLihat
3Nama-nama Tenaga Pustakawan Lihat
5Perkembangan Jumlah Koleksi 3 Tahun TerakhirLihat
6Alamat Lengkap, Email, & No. Kontak LayananLihat
7Jam Layanan UPA PerpustakaanLihat
8Jenis-Jenis Layanan UPA PerpustakaanLihat
9Syarat Bebas Pinjam/ ClearingLihat
10Statistik Kunjungan Mahasiswa Lihat
11Informasi Layanan Akademik dan AdministrasiLihat
12Fasilitas Ruang dan Sarana PerpustakaanLihat
13Repositori Digital PerpustakaanLihat
14Jenis-jenis kegiatan UPA Perpustakaan Untad1. Pelestarian Koleksi 2025
2. Sosialisasi Kegiatan Pemustaka Tahun 2025. Lihat
3. Kegiatan Penyiangan Koleksi 2025
4.