Universitas Tadulako secara resmi menghentikan kebijakan sumbangan buku bagi alumni Program Pendidikan S1, S2, dan S3 sebagai salah satu persyaratan wisuda. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 3513/UN28/2026 tentang Penghentian Sumbangan Buku bagi Alumni Mahasiswa Program Pendidikan S1, S2, dan S3 Universitas Tadulako sebagai Syarat Wisuda, yang ditetapkan pada 17 Juli 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap koleksi yang dimiliki Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan Universitas Tadulako. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa koleksi buku yang berasal dari sumbangan alumni telah melebihi kapasitas ruang dan gedung penyimpanan yang tersedia.
Selain itu, Universitas Tadulako kini telah mengalokasikan anggaran pengadaan koleksi buku melalui mekanisme pembelian yang mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) serta Belanja Modal BOPTN. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung tertib administrasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan koleksi perpustakaan.
Melalui keputusan tersebut, Rektor Universitas Tadulako menetapkan beberapa poin penting, yaitu:
- Menghentikan pemberlakuan sumbangan buku bagi alumni Program Pendidikan S1, S2, dan S3 sebagai syarat wisuda.
- Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 1709/UN28/HK.03/2025 tentang Penetapan Sumbangan Buku bagi Alumni Mahasiswa Program Pendidikan S1, S2, dan S3 Universitas Tadulako sebagai syarat wisuda.
- Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 17 Juli 2026.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, proses penyelesaian administrasi wisuda di Universitas Tadulako tidak lagi mensyaratkan penyerahan sumbangan buku oleh calon wisudawan. Ke depan, pengembangan koleksi UPA Perpustakaan Universitas Tadulako akan lebih difokuskan melalui pengadaan koleksi yang terencana, sesuai kebutuhan sivitas akademika, serta mengacu pada kebijakan pengembangan koleksi dan ketersediaan anggaran universitas.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan koleksi perpustakaan sekaligus memastikan bahwa setiap pengadaan bahan pustaka benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Tadulako (Admperpus: Rabu,05/08/2026).