Universitas Tadulako Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian Hari Kerja dan Kegiatan Akademik

Universitas Tadulako resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 1065/DST/UN28/HK.04.01/2026 tentang penyesuaian pola kerja dan penyelenggaraan kegiatan akademik. Kebijakan ini mulai diberlakukan sebagai langkah strategis dalam mendukung transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis digital.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Rektor pada 7 April 2026 tersebut menekankan pentingnya penyesuaian sistem kerja tanpa mengurangi efektivitas tugas, kualitas layanan publik, serta capaian pembelajaran mahasiswa.

Dalam kebijakan tersebut, ditetapkan bahwa pola kerja pegawai mengalami perubahan dengan skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Pegawai melaksanakan WFO pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan hari Jumat ditetapkan sebagai WFH. Namun demikian, dosen dan tenaga kependidikan tetap menyesuaikan dengan kebutuhan proses pembelajaran serta tugas tridharma perguruan tinggi.

Selain itu, pimpinan unit kerja diwajibkan mengatur kehadiran pegawai secara proporsional, dengan minimal 50% pegawai tetap bekerja di kantor guna menjaga keberlangsungan layanan publik. Penyesuaian jadwal perkuliahan juga dimungkinkan agar dosen dapat menjalankan pola kerja fleksibel tanpa mengganggu proses pembelajaran.

Di bidang akademik, universitas mendorong penerapan metode pembelajaran yang lebih fleksibel, termasuk pembelajaran jarak jauh secara proporsional, khususnya bagi mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana. Meski demikian, kegiatan praktikum, laboratorium, dan praktik lapangan tetap dilaksanakan secara tatap muka.

Lebih lanjut, optimalisasi digitalisasi layanan menjadi fokus utama, seperti pelaksanaan bimbingan skripsi, seminar proposal, rapat akademik, hingga layanan administrasi mahasiswa secara daring. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta meminimalkan mobilitas.

Surat edaran ini juga mengatur efisiensi mobilitas dan energi, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas, penghematan penggunaan listrik, serta pengurangan perjalanan dinas hingga 50% untuk dalam negeri dan 70% untuk luar negeri.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pimpinan unit kerja diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Rektor setiap bulan.

Melalui kebijakan ini, Universitas Tadulako berharap dapat meningkatkan produktivitas kerja, efisiensi operasional, serta kualitas layanan pendidikan di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Author